
Anggapan bahwa ilmu filsafat haram sudah merebak luas di kalangan masyarakat dan para ulama. Jika ada orang yang mempelajari ilmu ini maka akan menjadi ateis, menentang agama, menentang tuhan, tersesat dan sebagainya. Namun apakah anggapan itu benar adanya? Apakah memang ilmu filsafat tidak ada unsur halalnya sedikitpun? Mari kita telaah anggapan ini secara objektif sehingga kita memiliki sikap atas anggapan yang belum tentu kebenarannya tersebut.
Pertama, filsafat masuk dalam kategori sebuah ilmu. Sifat ilmu itu sendiri adalah netral atau bebas nilai. Sehingga sebuah ilmu itu tergantung siapa yang mempelajarinya dan digunakan untuk apa dalam prakteknya. Dengan mempelajari filsafat mungkin bisa jadi hitam ataupun putih, baik ataupun jahat dan sebagainya. Maka dalam hal ini kita perlu memaknai kembali pengertian sebuah ilmu agar kita semua tidak terjebak dalam judgement yang belum tentu kebenarannya.
Kedua, Arti filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelediki segala sesuatu secara mendalam sehingga dapat memahami makna yang paling dasar. Misal ilmu filsafat ini saya ibaratkan sebuah bawang merah. Kita semua tahu bahwa bawang merah memiliki susunan kulit yang berlapis - lapis. Nah fungsi dari ilmu filsafat ini adalah mengupas kulit bawang tersebut sampai ke titik intinya.
Ketiga, Ilmu filsafat adalah induk dari segala ilmu yang ada pada saat ini. Seperti apa yang telah disampaikan oleh John. S Brubacher sebagai berikut:
"Philosophy was, as its ethymologv from the Greek words Philos and Sopia, suggest love of wisdom or learning. More over, it was lo’e of learning in general, it subsumed underone, heading what to day we call scince ‘as well as what we now call philosophy It is for the reason that philosophy is often referred to us the mother as well as. the queen of the, science."
Artinya:
"Filsafat berasal dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti cinta kebijaksanaan atau belajar. Lebih dari itu dapat diartikan cinta belajar pada umumnya, dalam proses pertumbuhan ilmu pengetahuan (sains) hanya terdapat dalam apa yang kita kenal dengan filsafat. Untuk alasan ini sering kita katakan bahwa filsafat adalah induk dari segala ilmu pengetahuan."
Dengan melihat pernyataan tersebut bisa dikatakan bahwa ilmu filsafat adalah ilmu yang paling tua di muka bumi ini.
Lantas mengapa masyarakat memiliki anggapan bahwa ilmu filsafat haram untuk dipelajari?
Saya pun memiliki asumsi bahwa penyebab masyarakat menilai bahwa ilmu filsafat haram adalah dikarenakan mendengar atau melihat orang-orang yang belajar ilmu filsafat menjadi atheis atau tidak beragama atau bahkan yang tadinya beragama setelah belajar ilmu filsafat menjadi tidak beragama. Selain itu masyarakat juga menilai kalau mempelajari ilmu ini akan menjadi gila atau stres karena saking rumitnya. Padahal sudah saya jelaskan di awal bahwa ilmu filsafat sesederhana "Mengupas bawang".
Jadi dimana letak haramnya?
Ilmu filsafat akan menjadi ilmu haram apabila digunakan untuk menyelisihi agama dan membuat kegaduhan. Misalnya saja kita bertanya "Tuhan itu ada dimana?", "Tuhan itu wujudnya seperti apa?", "Mengapa jika tuhan baik, kenapa tidak memasukkan semua manusia ke dalam surga?" dan sebagainya. Tentu pertanyaan-pertanyaan tersebut menimbulkan guncangan tersendiri bagi yang menanyakannya. Orang tersebut akan masuk dalam kegelisahan dan ragu akan agamanya sendiri (Bagi yang beragama). Darisinilah awal mula rasionalitas dan menyampingkan spiritualitas, padahal manusia sendiri memiliki jiwa rohaniah. Apabila jiwa sedang sakit, sesak, dan gundah maka obatnya adalah ilmu agama bukan rasionalitas logika.
Di agama saya (islam) juga disebutkan di salah satu ayat yang menyatakan kalau akal manusia itu terbatas Di dalam Q.S. Al-Isra’ [17] ayat 85 ada sepenggal arti sebagi berikut: “Sedangkan kalian diberi pengetahuan hanya sedikit.”.
Kemudian ada juga “Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”. (QS. Al-Kahfi : 109).
Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir-nya menukil perkataan ar-Rabi’ ibnu Anas yang berkata : “Ayat tersebut menggambarkan perumpamaan ilmu seluruh manusia jika dibandingkan dengan ilmu Allah bagaikan setetes air dibanding seluruh samudera”.
Hal ini sangat kuat sekali bahwa seperti itulah kekuatan akal manusia. Hal-hal yang ada diluar akal manusia, kita cukup mengimaninya saja.
Kedudukan ilmu filsafat juga sama seperti ilmu lain yang ada pada saat ini. Misalnya saja seperti ilmu biologi. Dalam bidang kedokteran, tentu ilmu ini sangat penting sekali untuk mengenali penyakit dan mengobati orang yang sedang sakit. Tapi ilmu ini juga bisa untuk berbuat kejahatan, misalnya saja memutilasi orang yang tak bersalah kemudian memilah - milah organ yang penting dan pada akhirnya menjual hasil mutilasi tersebut. Pada saat itu pula ilmu biologi menjadi haram karena disalahgunakan.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah semua ilmu hakikatnya sama, yakni bersifat netral. Sehingga ilmu tersebut mengikuti orang yang mempelajarinya. Menurut saya pribadi, anggapan ilmu haram dan halal itu relatif. Kalau saya sendiri orang islam berarti saya mengikuti guideline agama islam, sehingga memiliki pemahaman bahwa selama ilmu tersebut tidak menyelisihi agama maka ilmu itu hukumnya halal dan apabila ilmu itu menyelisihi agama maka hukumnya haram.
No comments: